- Istimewa
Penanganan Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-alun, Kapal Mendoan dan LPJU Solar Cell Kembali Dipertanyakan
tvOnenews.com - Berbagai Ormas dan LSM yang tergabung dalam Rajawali Emas Kebumen, kembali mempertanyakan kinerja dan komitmen Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait Revitalisasi Alun-alun Kebumen, dan pembangunan Kapal Mendoan tahun 2023 dan 2024.
Hal itu disampaikan Koordinator Rajawali Emas Kebumen, Solikhudin kepada wartawan, pada Jumat (17/01/2025). Menurutnya, upaya mempertanyakan kembali kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Kebumen ini untuk mengetahui sejauh mana proses hukum yang kini sedang berjalan.
"Kami mempertanyakan kembali kinerja dan komitmen Kejati Jateng dan Kejari Kebumen dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi ini. Karena, sampai saat ini, jangankan menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus yang ditanganinya. Kasus ini berjalan sampai dimana aja kami tidak tahu," kata Solikhudin.
Sebelumnya, kata Solikhudin, ramai pemberitaan di media massa terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan dan Disperindagsar terkait revitalisasi alun-alun dan pembangunan kapal mendoan tahu 2023 dan 2024 yang mulai diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Bahkan, di bulan Juli 2024, diketahui sejumlah pihak termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kepala dinas dan pihak ketiga atau pemborong mulai berdatangan ke Kejati Jateng untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
Saat itu, lanjut Solikhudin, Asisten Intelijen Kejati Jateng Sunarwan, SH, MHum melalui Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triyono, SH, membenarkan tim Kejati Jateng sedang tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Adapun perkara itu terkait revitalisasi atau pembangunan kembali Alun-alun dan pembangunan Kapal Mendoan yang sudah menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 31 miliar.