Sumber :
- Tim tvOne - Galih Manunggal
Harus Pakai Syarat Agar Pedagang Disuplai Minyak Goreng, Dinas Perdagangan Akan Evaluasi
Jumat, 25 Februari 2022 - 12:31 WIB
Kudus, Jawa Tengah - Pedagang sembako di sejumlah pasar tradisional di Kudus Jawa Tengah mengeluh. Pasalnya, ada syarat untuk setiap pembelian minyak goreng dari agen penyuplai.
Penyuplai memberi syarat yakni harus membeli barang lainnya seperti tepung maupun margarin untuk bisa mendapat minyak goreng. Atas keluhan pedagang tersebut, Dinas Perdagangan Kudus akan lakukan evaluasi.
Seperti yang terjadi di Pasar Jekulo Kudus, Darmini, salah satu pedagang pasar tersebut mengatakan, untuk mendapatkan minyak goreng harus menyerahkan KTP dan mendaftar secara online terlebih dahulu.
Ia mengaku mendapatkan 3 karton minyak goreng namun dengan syarat harus membeli tepung beras dan margarin masing-masing satu karton. Meski keberatan, Darmini terpaksa memenuhi syarat tersebut mengingat minyak goreng masih cukup sulit ditemui di pasaran.