- Tim tvOne - Galih Manunggal
Harus Pakai Syarat Agar Pedagang Disuplai Minyak Goreng, Dinas Perdagangan Akan Evaluasi
“Pakai KTP dan online dulu daftarnya, nanti selang satu minggu baru dapat satu karton. Tapi, harus beli margarin dulu sama tepung kalau mau dapet minyak. Sebenernya keberatan karena barang seperti margarin dan tepung juga tidak begitu laku kalau orang-orang tidak bikin kue,” kata Darmini, Kamis (24/02/22).
Ditemui terpisah, Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno mengatakan, pihaknya rutin melakukan pemantauan di pasar tradisional di Kudus. Hasilnya, ketersediaan minyak goreng di semua pasar tradisional di Kudus masih tercukupi.
Terkait keluhan pedagang tentang syarat mendapat minyak goreng, dengan harus membeli sejumlah barang lainnya akan menjadi bahan evaluasi Dinas Perdagangan Kudus.
“itu nanti sebagai masukan, kami pelajari, dan akan kami komunikasikan dengan distributor,” ungkapnya.
Ditambahkan Imam, harga minyak di pasar tradisional Kudus saat ini masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dianjurkan. Meski demikian, pihaknya berharap pedagang bisa mendapat pasokan minyak goreng langsung dari distributor pertama agar semua pedagang menerapkan harga jual seragam pada minyak goreng. (Galih Manunggal/dan)