Polres Pemalang saat gelar konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba, Selasa (8/3/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Hendak Pesta Sabu, Empat Nelayan Diciduk Polres Pemalang

Selasa, 8 Maret 2022 - 18:53 WIB

PemalangJawa Tengah - Polres Pemalang, Jawa Tengah berhasil meringkus 8 orang tersangka dari 4 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang terungkap selama berlangsungnya Operasi Bersinar Candi tahun 2022.

Dari ke delapan pelaku, empat orang tersangka diantaranya berprofesi nelayan, mereka diamankan saat hendak menyalahgunakan narkotika jenis sabu di dalam kamar kos yang berlokasi di Kelurahan Pelutan, Kabupaten Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan pada keempat tersangka di tempat kejadian perkara (TKP), personilnya menemukan dua paket narkotika jenis sabu lengkap dengan alat hisab dan korek api gas yang sudah dimodifikasi.

"Selanjutnya, keempat tersangka dengan inisial A (22), HAS (32), DP (27) dan TH (26) berikut barang buktinya kami amankan di Polres Pemalang," kata AKBP Ari Wibowo saat memimpin Konferensi pers yang digelar di Polres Pemalang, Selasa (08/03/2022).

Kapolres Pemalang mengatakan, empat tersangka yang seluruhnya berasal dari Sumatera tersebut dikenakan pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) subsider pasal 127 (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam hukuman kurungan minimal 4 tahun," kata Kapolres.

Dalam pelaksanaan Operasi Bersinar Candi tahun 2022, Kapolres Pemalang mengungkapkan, Polres Pemalang telah mengamankan barang bukti sabu sejumlah 4,44 gram serta ganja sejumlah 11,17 gram.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:38
01:28
02:06
02:17
04:11
01:08
Viral