- Tim tvOne - Aditya Bayu
Dua Minggu Operasi Keselamatan Candi, Polisi Catat Ada 29 Kecelakaan
Semarang, Jawa Tengah - Kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2022 yang dilaksanakan selama dua minggu oleh Polres Semarang sejak tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 telah berakhir.
Dalam kegiatan ini Satlantas Polres Semarang mencatat sejumlah kejadian penting termasuk 29 kejadian laka lantas yang menyebabkan korban luka dan kerugian materiil.
Dijumpai di kantor Satlantas Polres Semarang Rabu (16/3/2022), Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Rendi Johan Prasetyo menjelaskan, tercatat selama kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2022 berlangsung terjadi 29 kejadian laka lantas di Kabupaten Semarang dengan 37 korban luka tanpa ada korban meninggal dunia dan kerugian material duperkirakan kurang lebih Rp 17.200.000 ,- (tujuh belas Juta dua ratus ribu rupiah).
"Kasus kecelakaan didominasi pada saat aktivitas ramai seperti berangkat kerja dan pulang kerja dengan kasus laka lantas paling banyak menimpa pengendara sepeda motor," jelasnya.
Rendi juga mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2022, Polres Semarang mengedepankan upaya pre-emtif dan preventif dengan memberikan imbauan dan edukasi terkait keselamatan di jalan raya serta mencegah penularan Covid-19.
"Penindakan selama operasi tidak ada, hanya bersifat imbauan dan teguran kepada pelanggar. Kemudian sosialisasi untuk tertib berlalu lintas dalam rangka mengurangi fatalitas kecelakaan,” ujarnya.
Rendi menambahkan, Selain mengedepankan sosialisasi keselamatan dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Semarang juga menggelar sejumlah inovasi dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Selama operasi, Satlantas Polres Semarang juga menggelar berbagai inovasi dalam rangka penanganan Covid-19 berupa Vaksinasi Mobile Pengguna Jalan atau Si Mojang, sehingga tidak hanya selamat di jalan yang menjadi prioritas kami, namun kesehatan masyarakat juga penting,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaan Si Mojang Polres Semarang terdapat 113 orang yang tervaksinasi baik vaksin pertama, kedua maupun ketiga atau booster, untuk penegakan prokes dilakukan sebanyak 2901 kali untuk masyarakat Kabupaten Semarang.
"Dalam rangka penegakan prokes personel Polres Semarang membubaran kerumunan, razia masker, memberikan teguran prokes serta melakukan pengecekan dalam penggunaan aplikasi Peduli Lindungi," ujarnya.
Pihaknya juga mengungkapkan pelaksanaan imbauan dengan membagikan leaflet, membagikan masker, dan membagikan sembako kepada masyarakat sebanyak 4846 kali kegiatan. (Teguh Joko Sutrisno/dan)