Dirut PDAM Brebes Agus Isnoyo saat memberikan keterangan kepada media.
Sumber :
  • Otong Susilo

Tarif PDAM Naik Tanpa Sosialisasi, Pelangan di Kabupaten Brebes Mengeluh

Kamis, 17 Maret 2022 - 01:26 WIB

Brebesm Jawa Tengah - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Brebes yang berada di Kecamatan Wanasari mengeluhkan mahalnya tagihan bulanan, tagihan itu dinilai tak rasional, lantaran pada bulan Februari lalu air pada jaringan jarang keluar lantaran pipa utama yang patah.

Direktur Utama Perumda Tirta Baribis, Agus Isnoyo mengatakan, terkait keluhan pelanggan yang ada di Wanasari kemarin memang sempat ada gangguan khusunya di PDAB selaku pemasok. Gangguan air ini karena ada beberapa pipa yang putus, ada yang kena longsor dan sebagainya, sehingga pasokan dari PDAB ini yang fungsinya untuk memasok di 3 Kecamatan Wanasari, Brebes dan Jatibarang terganggu.

"Jadi manakala pasokan dari PDAB ada gangguan, maka wanasaripun ikut terdampak. Tetapi kami juga ikut berupaya untuk memperbaiki tekanan air yang ada disana. Kami juga sudah mengganti pompa yang ada di siasem, harapannya keluar airnya lebih besar dan pelayanannya menjadi lebih bagus,"  ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (16/03/2022).

Untuk kenaikan sendri, lanjut Agus, kita memang sesuai peraturan Bupati dan sesuai Menteri Dalam Negri nomor 21 tahun 2020 sesuai dengan tarif, tarif disini mengacu pada tarif batas atas dan tarif batas bawah.

"Tarif batas atas itu batasnya 4% dari pendapatan UMR, misal umrnya Rp1,885 ribu dikalikan 4% nya, maka sekitar Rp74 ribu, kalo dibagi 10 brarti Rp7.400. Sedangkan untuk tarif batas bawah sesuai harga pokok pembelian kita sekitar Rp4.629, sedangkan tarif skrang itu Rp4.000, sehingga kami hanya menyesuaikan dengan aturan, yaitu tarif batas bawah, sehingga yang direkomendasikan oleh pak Gubernur tarif batas bawah kita Rp4.629,  saat ini tarif kita Rp4 ribu, sehingga kita hanya menaikan Rp650," tuturnya.

Kenaikan tersebut, ungkap Agus, Supaya  kita sesuai dengan harga pokok. Sehinga perusahaan bisa beroprasional dan tidak mengalami kerugian tapi bisa memberikan pelayanan untuk pelanggan.

"Untuk kenaikan terakhir itu sejak 2014, jadi kita sudah 8 tahun tidak ada kenaikan tarif. Karena biaya oprasional juga sudah naik ,kita hanya menaikan sesuai dengan peraturan yang ada yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral