Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan menghadirkan tersangka, di Mapolres Tegal, Selasa (22/3/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Otong Susilo

Pelaku Mutilasi Petani di Tegal Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 22 Maret 2022 - 23:29 WIB

Tegal, Jawa Tengah - Polisi berhasil mengahiri pelarian Khadirun (44), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang petani KS (59) di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada (02/3/2022) lalu.

Polisi menetapkan seorang tersangka bernama Khadirun (44), warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, kasus pembunuhan di areal persawahan tersebut pertama kali diketahui oleh suami yang mencari korban ke sawah karena hingga sore hari tak kunjung pulang ke rumah. 

"Ketika sampai di sawah, suami korban awalnya menemukan topi dan tas plastik milik korban di jalan setapak dan pohon. Ia kemudian mencarinya dan menemukan korban dalam posisi meninggal dunia," ujar AKBP Arie Prasetya saat konferensi pers, Selasa (22/3/2022).

Hasil otopsi jenazah korban, lanjut Kapolres, didapati luka iris pada leher, kedua payudara, dan kemaluan. Selain itu didapati luka bekas pukulan benda tumpul pada wajah.

Polisi yang terus bergerak akhirnya mendapati tersangka telah bersembunyi di areal persawahan Desa Rangimulya, Kecamatan Warureja pada (08/03/2022). 

"Hasil uji DNA dan hasil profil DNA terdapat kecocokan atau kesamaan antara darah di cutter dan kuku tersangka dengan darah korban yang terdapat pada pakaian korban," ungkapnya.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti tas ransel dimana terdapat pisau cutter. Polisi juga mengamankan potongan kuku dan sampel darah tersangka.

Tersangka sementara dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Kendati demikian, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka karena tersangka selalu bungkam saat diinterogasi. 

Diungkapkan, tersangka tidak memiliki tempat tinggal namun selalu berpindah pindah ke gubug areal sawah. 

Tersangka diketahui warga Banjarnegara namun pindah ke Riau sejak 2016. Kemudian sejak 2018 meninggalkan Riau hingga akhirnya melakukan pembunuhan di Tegal.  

"Keluarga tidak pernah komunikasi dengan tersangka selama 4 tahun. Penuturan keluarga tersangka cenderung pendiam," pungkasnya. 

Sebelumnya, warga Desa Jatimulya digegerkan dengan penemuan jasad perempuan K (59) di area persawahan pada Rabu (2/3/2022). 

Petani tersebut diduga menjadi korban mutilasi karena bagian payudara dan kelamin terpotong atau terdapat irisan benda tajam.

Hingga kini, polisi masih belum menemukan potongan tubuh korban yang hilang. Polisi juga masih berupaya mengungkap motif pembunuhan. (Otong Susilo/Buz)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral