Sebanyak 23 PAC layangkan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPC PDIP Kebumen dan menyegel pintu ruang kerja, Senin (28/3/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Mosi Tidak Percaya, Puluhan Kader Segel Ruang Kerja Ketua DPC PDIP Kebumen

Senin, 28 Maret 2022 - 14:58 WIB

Kebumen, Jawa Tengah - Puluhan kader dari 23 PAC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kebumen, Senin (28/3/2022) melayangkan mosi tidak percaya terhadap Saiful Hadi, Ketua DPC PDIP Kebumen.

Mosi tidak percaya puluhan kader ini dilakukan dengan cara mencantumkan tanda tangan para ketua PAC. Mereka menuntut Ketua DPC PDIP Kabupaten Kebumen Saiful Hadi dipecat atau di non aktifkan dari jabatan ketua partai berlambang kepala banteng tersebut.

"Hari ini kita melakukan tanda tangan bersama 23 PAC sebagai tanda mosi tidak percaya terhadap ketua partai. Surat mosi tidak percaya tersebut sudah kita berikan langsung ke DPP kemarin," jelas Suratman Ketua PAC Puring.

Tuntutan para kader ini buntut dari kekecewaan terhadap Saiful Hadi yang diduga banyak melakukan hal-hal yang dianggap melanggar aturan partai dan melanggar perbuatan melawan hukum.

Ada 14 poin yang dilampirkan dalam surat mosi tidak percaya yang dikirimkan ke DPP. Diantaranya poin utama dalam tuntutan para kader ini adalah terkait dengan sisa dana Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2020 yang tidak transparan.

Menurut para kader Saiful Hadi diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan sengaja menyalahgunakan jabatannya dengan mencari keuntungan pribadi di partai dengan menjual paket sembako gratis berupa beras ke DPC PDIP Kebumen sebanyak 1000 paket dengan harga Rp60.000 per paket.

"Itu bansos beras gratis untuk warga masyarakat terdampak Covid-19 dari Disperindagkop Propinsi Jateng tapi oleh SH dijual ke partai per paket Rp60.000 masuk ke rekening pribadi SH. SH juga tidak transparan terkait sisa dana sebesar Rp1,2 Milyar yang tidak transparan penggunaannya," tambah Suratman.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral