- Tim tvOne - Aditya Bayu
Jelang Ramadhan Polisi Razia dan Sita Ratusan Miras Berbagai Merek
Semarang, Jawa Tengah - Guna menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan, Jajaran Polsek Bandungan, Kabupaten Semarang menggelar razia miras di sejumlah warung dan toko di kawasan wisata Bandungan.
Dalam razia yang digelar selama beberapa hari menjelang bulan Ramadhan, Polsek Bandungan berhasil menyita 140 minuman keras berbagai merek. Sementara, bagi para penjual dikenakan sanksi tindak pidana ringan dan diberi peringatan untuk tidak lagi menjual miras tanpa izin.
Kapolsek Bandungan, IPTU Ari Parwanto mengatakan, guna memberikan rasa aman dan nyaman dalam menunaikan ibadah di bulan suci Ramadhan, jajarannya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang bulan suci Ramadhan.
"Bandungan merupakan tempat wisata dan juga ada beberapa lokasi hiburan, jadi di bulan Ramadhan ini kita jaga kondusifitasnya. Jadi, untuk sasaran dalam giat kita ada minuman keras. Tidak hanya penjual yang kita sasar namun juga mereka yang terlibat dalam distribusi juga kita tindak," jelas Kapolsek Bandungan, Sabtu (2/4/2022).
Kapolsek Bandungan menambahkan, ada sejumlah tempat yang kita datangi dan kedapatan menjual miras. Mereka kita data dan kita minta untuk tidak lagi jualan miras terutama selama bulan Ramadhan.
"Bagi yang mengedarkan dan menjual ada sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Jadi, kita peringatkan untuk tidak menjual lagi utamanya saat bulan Ramadhan," ucapnya.
Sementara itu, sesuai dengan edaran yang dikeluarkan Pemkab Semarang, lokasi hiburan seperti karaoke diminta untuk tutup beroperasi selama bulan Ramadhan. Menyikapi hal ini, Polsek Bandungan akan melakukan pemantauan salam pelaksanaannya.
"Untuk lokasi hiburan, seperti karaoke kami sudah sampaikan secara lisan, sesuai aturan yang telah dikeluarkan bahwa mereka bisa tutup dulu sesuai dengan edaran Pemkab Semarang. Mereka kan sudah diberi waktu untuk beroperasi selama 11 bulan, jadi kami harap kerjasamanya untuk bisa taat dan tutup dulu selama satu bulan penuh," imbuhnya.
Imbauan juga diberikan ke pengelola hotel agar menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan. Mereka diminta untuk bisa menerima tamu keluarga dan wisata saja.
"Di bulan Ramadhan ini kita juga minta ke hotel untuk hanya menerima tamu wisata saja, untuk tamu yang di KTP bukan pasangan suami istri, agar tidak diizinkan menyewa kamar. Nanti ada anggota untuk rutin cek ke hotel-hotel. Agar ketertiban keamanan bisa terjaga selama bulan Ramadhan sehingga ibadah bisa berjalan dengan baik dan nyaman," tegasnya. (Aditya Bayu/dan)