Warga penerima ganti rugi lahan tambang andesit di Desa Wadas saat proses musyawarah dengan BPN..
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Suryana

Warga dan BPN Sepakati Harga Ganti Rugi Lahan Tambang Andesit di Desa Wadas

Rabu, 6 April 2022 - 21:11 WIB

"Iya , kalau diperbubnya kan cuma 3 kategori, kalau yang hasil tertulisnya kan bermacam-macam harga itu yang masih dipertanyakan warga," katanya. 

Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dan penyampaian besaran ganti kerugian hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) diikuti oleh 131 warga pemilik 164 bidang tanah. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BPN Purworejo, BBWS-SO, KJPP, Perwakilan Pemkab Purworejo serta Forkopimcam Kecamatan Bener. 

Sementara itu dalam kegiatan kali ini juga membahas bentuk ganti kerugian yang berupa 5 jenis bentuk ganti rugi, sesuai dengan kesepakatan Musyawarah. Beberapa bentuk tersebut antara lain Uang, Tanah pengganti ( biasanya tanah kas desa), pemukiman kembali (bedol desa). Kepemilikan saham (untuk perusahaan) serta bentuk lain yang disetujui kedua belah pihak.

 
Pihak BPN Purworejo tetap optimis permasalahan yang ada bisa segera diselesaikan sehingga target pembayaran uang ganti rugi bisa dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Warga pun juga diharapkan bisa diajak kerja sama agar semua berjalan dengan lancar.

"Ini kita segera rapat, jadi mohon didoakan agar segera tuntas. Kita juga mengejar time schedule sebelum Lebaran, kita harapkan bisa. Ini kan juga kembali ke warga untuk membantu kita. Segera secepatnya, kalau semua membantu bisa kita sesuai dengan time schedule secepatnya." kata Andri Kristanto Kepala BPN Purworejo. (Edi Suryana/Buz)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral