Razia Lapas Klas IIA Pekalongan.
Sumber :
  • Edi Mustofa

Petugas Gabungan Gelar Razia di Lapas Klas IIA Pekalongan

Rabu, 13 April 2022 - 02:48 WIB

Pekalongan, Jawa Tengah - Petugas gabungan TNI dan Polri menggelar razia narkotika serta benda terlarang di lembaga pemasyarakatan (lapas) klas IIA Pekalongan, Jawa Tengah. Kegiatan razia dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan selama ramadan dan Hari Bhakti Kemasyarakatan ke 58, Selasa (12/4/2022) malam.
 
Dalam kegiatan razia malam ini, sejumlah benda berbahaya dan terlarang masuk lapas pekalongan, berhasil diamankan tim gabungan tni-polri dari dalam 3 blok tahanan yang dihuni 320 warga binaan. 
 
Namun dari hasil penggeledahan petugas tidak menemukan Narkotika, namun petugas menemukan senjata tajam jenis pisau,silet, cutter, obeng, sendok logam, paku, pipa besi dan benda terlarang lainya. 
 
Menurut keterangan Kepala Lapas Kls IIA Pekalongan Imam Purwanto, saat penggeledahan Selasa malam mengatakan, ada tiga blok yang dihuni 320 warga binaan diperiksa dan hasilnya sejumlah benda berbahaya berhasil diamankan petugas.
 
" Malam ini adalah gelar operasi kemasyarakatan bersih bersih dalam rangka hari bakti kemasyarakatan yang ke 58," kata Imam Purwanto.
 
Untuk mencegah peredaran narkoba didalam lapas, maka perlu dilakukan deteksi dini dengan kegiatan rutin razia.
 
" Sesuai perintah pak dirjen, yang pertama adalah deteksi dini, sinergitas dan berantas narkoba yang harus kita laksanakan di seluruh lapas dan rutan khususnya di wilayah Jawa Tengah. Inilah hasil yang kita peroleh beberapa hal yang memang dilarang, salah satu nya Sajam pisau yang terbuat dari gunting dan yang lainnya sendok," lanjutnya.
 
Lapas Klas IIA Pekalongan yang hingga malam ini dihuni 320 warga binaan. Diantara nya 160 terkait kasus Narkoba. Sedangkan lainnya pidana umum.
 
" Sesuai dengan kebersamaan kita dengan dinas terkait Polres dan TNI, kita selalu bekerjasama dalam rangka bersih bersih memberantas narkoba, jangan terjadi peredaran narkoba didalam lapas Pekalongan," imbuhnya.
 
Selanjutnya seluruh benda hasil penggeledahan yang disita, akan dimusnahkan. Adapun kegiatan serupa masih akan dilakukan secara periodik. (emu/ade)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
03:04
03:16
05:48
13:01
07:14
Viral