- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Tim Gabungan Satgas Pangan Temukan Indikasi Penyimpangan yang Dilakukan Produsen dan Distributor Minyak Goreng
"Nanti, kami akan audit. Kami dari Kemenperin memiliki auditor," ujarnya.
Sementara di level distributor, tim menemukan harga yang dijual ke pengecer masih dianggap terlalu mahal. Hal ini membuat pengecer harus menaikkan harga di atas HET.
"Secara teknis, mereka sudah menjual Rp 15 ribu per kilogram. Kalau untuk masyarakat sudah sesuai HET, tapi kalau bagi pengecer akan dijual lagi ini tentu masih kemahalan. Seharusnya, Rp 14.400 kilogram untuk dijual ke pengecer," jelasnya.
Ia berharap produsen memiliki empati yang tinggi kepada masyarakat, terlebih saat menjelang Lebaran.
Selain itu, dia berharap, distributor dan pengecer tidak menjual migor diatas HET.
"Masyarakat bisa mengadukan ke siinas.kemenperin.go.id/pengaduan/mgsc/. Yang bisa diadukan produsen, distributor, maupun pengecer yang menjual minyak goreng lebih dari HET," tuturnya.(Dcz/Ard)