Tim Gabungan Satgas Pangan lakukan sidak di distributor minyak goreng, Sabtu (16/4/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Tim Gabungan Satgas Pangan Temukan Indikasi Penyimpangan yang Dilakukan Produsen dan Distributor Minyak Goreng

Sabtu, 16 April 2022 - 20:30 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Tim Satgas Pangan Polda Jateng bertekad untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian distribusi minyak goreng di Jawa Tengah. Hal ini dilakukan dengan cara menempatkan personel Satgas Pangan di produsen penghasil minyak goreng curah sawit (MGCS) dan di lokasi penjualan retail MGCS agar tidak terjadi penyimpangan distribusi.

Pernyataan itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Jateng melalui Kasubdit Indagsi, AKBP Rosyid Hartanto usai melakukan pengecekan bersama  Irjen Kemenperin dan Liaison Officer Satgas Pangan Bareskrim Polri pada produsen serta distributor minyak goreng di Kota Semarang, Sabtu (16/4/2022).

Beberapa tempat yang menjadi sasaran sidak antara lain dua distributor minyak goreng, yaitu CV Sawit Juara di Jalan Peres Semarang dan CV Superindo Perkasa, serta dua produsen yaitu PT Bonanza Megah dan PT Berkah Emas Sumber Terang (Best).

Dari hasil sidak, tim menemukan masih ada distributor yang menjual MGCS tidak sesuai dengan patokan harga. Selain itu, masih ditemukan pula spekulan atau pembeli MGCS dadakan yang ingin mencari keuntungan dengan menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Kita juga meminta produsen berkomitmen merealisasikan penyediaan MGCS kepada masyarakat yang tercatat di aplikasi SI MIRAH," tambah Rosyid.

Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perindustrian Masrukhan Sulaiman menegaskan, PT Best selaku produsen minyak goreng curah sawit, mempunyai  kontrak penugasan kepada pemerintah sebesar 12.500 ton. Akan tetapi, sampai saat ini, baru terrealisasi sekitar 16%. Padahal, seharusnya saat ini setidaknya sudah tercapai 55%.

Ada pun alasan target produksi tidak tercapai adalah produsen kesulitan mencari bahan baku.

"Nanti, kami akan audit. Kami dari Kemenperin memiliki auditor," ujarnya.

Sementara di level distributor, tim menemukan harga yang dijual ke pengecer masih dianggap terlalu mahal. Hal ini membuat  pengecer harus menaikkan harga di atas HET.

"Secara teknis, mereka sudah menjual Rp 15 ribu per kilogram. Kalau untuk masyarakat sudah sesuai HET, tapi kalau bagi pengecer akan dijual lagi ini tentu masih kemahalan. Seharusnya, Rp 14.400 kilogram untuk dijual ke pengecer," jelasnya.

Ia berharap produsen memiliki empati yang tinggi kepada masyarakat, terlebih saat menjelang Lebaran.

Selain itu, dia berharap, distributor dan pengecer tidak menjual migor diatas HET.

"Masyarakat bisa mengadukan ke siinas.kemenperin.go.id/pengaduan/mgsc/. Yang bisa diadukan produsen, distributor, maupun pengecer yang menjual minyak goreng lebih dari HET," tuturnya.(Dcz/Ard)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral