- Tim tvOne/Aditya Bayu C
Polres Salatiga Salurkan 1800 Bantuan Tunai Rp300 Ribu Bagi Pedagang Kaki Lima
p>Salatiga, Jawa Tengah - Polres Salatiga kembali menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Kali ini bantuan diberikan kepada 1800 warga penerima dari total 5000 warga penerima.
Penyaluran bantuan sebesar Rp. 300 ribu diberikan kepada warga pada hari minggu(24/4/2022) bertempat di pendopo Polres Salatiga.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, mengatakan kepada masyarakat penerima bantuan agar bisa memanfaatkannya sesuai dengan peruntukan untuk modal usaha.
"Untuk hari ini, Kita Salurkan 1.800 dari 5.000 warga yang akan mendapat bantuan, saya harap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik baiknya untuk usaha," ujar Kapolres, Minggu(24/4/2022).
Bantuan ini diberikan khusus bagi para pelaku UMKM yaitu para pedagang kaki lima dan pemilik warung yang terdampak pandemi Covid-19, dan yang telah terverifikasi.
Kapolres Salatiga berpesan agar penyaluran BTPKLW di Pendopo Polres Salatiga sesuai dengan data yang telah terverifikasi. Dan meminta kepada seluruh personil untuk memastikan kevalidan data penerima, hal ini sebagai bentuk pertanggung jawaban memalui sistem pelaporan secara online.
“Kita harapkan bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi dengan bantuan lainnya,” tegas Kapolres.
Kapolres Salatiga menambahkan, bagi para penerima bantuan agar bisa menyelesaikan program vaksinasi Covid-19 bagi yang membutuhkan vaksinasi booster bisa mengikutinya di Gerai Vaksin Presisi Yang disediakan Polres Salatiga.
"Bagi penerima bantuan yang belum menyelesaikan vaksinasi atau booster bisa datang ke gerai vaksin kami, dan akan dilayani oleh petugas,"imbuhnya.
Sementara itu, Hartono salah seorang penerima BTPKLW mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diterima, karena ini sangat bermanfaat.
"Saya tidak menyangka dapat bantuan ini, karena tiba tiba ada pemberitahuan menerima bantuan, petugas ramah dalam melayani, biarpun sedikit ada antrian tapi tidak masalah dan uangnya juga utuh Rp. 300 ribu," ungkapnya. (abc/mii)