Sumber :
- Tim tvOne - Abdul Rohim
Buron 2 Tahun, Pelaku Pembunuhan Bermotif Asmara di Pati Diringkus Polisi
Rabu, 27 April 2022 - 15:01 WIB
Tersangka pelaku penganiayaan berat ini dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Arm/Buz)