- Tim tvOne - Sonik Jatmiko
Sebelum Mengakses Layanan Kependudukan, Warga Purbalingga Divaksin Booster
Purbalingga, Jawa Tengah - Warga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah yang akan mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk), seperti KTP, KK, dan akta kelahiran diminta mengikuti program vaksin dosis ketiga atau booster terlebih dahulu. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga sendiri membuka layanan vaksinasi Covid-19 di halaman kantor mulai Rabu (18/5/2022) ini.
"Kami membuka layanan vaksinasi Covid-19 bekerja sama dengan Dinkes di pintu masuk. Ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengakses vaksin,” kata Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga, Muhammad Fathurohman, Rabu (18/5/2022).
Layanan vaksin itu merupakan salah satu langkah dari pihaknya untuk mendukung percepatan vaksinasi Covid-19. Diketahui, capaian vaksinasi booster di Kabupaten Purbalingga masih rendah sehingga perlu akselerasi untuk mencapai target yang diinginkan.
“Hanya sebatas imbauan saja. Jika tidak mau vaksin, (tetap) kami layani,” ujarnya.
Setelah Lebaran, jumlah warga yang mengakses Adminduk di Dindukcapil cukup tinggi. Sementara, data dari petugas Dindukcapil dan Dinkes, ada 57 orang yang mengakses program vaksinasi hingga pukul 11.30 WIB tadi.
Gerai vaksinasi dibuka mulai pukul 08.00 WIB. Selain bekerja sama dengan Dinkes, layanan vaksinasi yang digelar Dindukcapil Kabupaten Purbalingga juga menggandeng Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Jawa Tengah.(sjo/ard)