- Aditya/tvOne
Ribuan Ekor Sapi Terindikasi PMK, Peternak Jateng Diminta Jualan Online
Semarang, Jawa Tengah - Perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kaki ( PMK ) pada hewan ternak di Kabupaten Semarang terus menjadi perhatian Pemerintah Daerah, Kepolisian hingga Relawan yang berasal dari gabungan kelompok ternak.
Data yang dirillis oleh Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) pada hari Selasa(7/6/2022) ada 1.270 hewab ternak yang terindukasi terpapar PMK dan tersebar di 14 Kecamatan dj Kabupaten Semarang. Hewan ternak yang terpapar PMK meliputi, 637 sapi PFH, 499 sapi potong, 4 kambing dan 10 ekor domba.
Hingga saat ini ada 49 ekor hewan ternak yang dinyatakan sembuh dari PMK dan ada 11 hewan ternak yang mati akibat PMK.
Guna mencegah penyebaran meluas terutama dari kandang yang terindikasi terpapar PMK, Polres Semarang melalui Polsek jajaran melakukan peringatan pembatasan kunjungan orang ke Kandang yang terindikasi terpapar PMK.
"Sesuai dengan instruksi Bapak Kapolres Semarang, kami dari Polsek Ungaran telah membentuk posko terpadu untuk penangan PMK di desa Kalisidi. Karena disini ada 4 kandang komunal yang terindikasi terpapar PMK. Selain itu kami juga pasang peringatan pembatasan kunjungan ke kandang yang terindikasi terpapar PMK," ujar Kapolsek Ungaran Kompol Gunawan Wibisono. Rabu(8/6/2022).
"Untuk memantau perkembangan hewan yang terindikasi terpapar PMK, kami juga membentuk relawan penanganan PMK yang melibatkan Gapoktan dan peternak sapi. Karena di sini satu kandang komunal berisi ratusan sapi milik sejumlah masyarakat," lanjutnya.
Hal yang sama juga dilakukan oleh jajaran Polsek Kaliwungu. Di mana petugas memasang berupa spanduk-spanduk peringatan. Spanduk tersebut berisi tulisan Dilarang Masuk Kandang Hindari Penyebaran Virus PMK.
"Kandang-kandang peternak dan milik warga memang kami pasang rambu tersebut sebagai peringatan, untuk langkah antisipasi," ujar Kapolsek Kaliwungu Iptu Wardoyo.
Dengan adanya pembatasan akses kunjungan orang ke kandang, membuat pihak desa Kalisidi, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang membuat terobosan dalam hal jual beli hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha dengan secara online.
"Untuk sementara peternak atau masyarakat pemilik sapi bisa melakukan komunikasi dengan calon pembeli melalui online. Bisa pakai WA atau medsos, hal ini guna mengurangi kunjungan orang ke kandang yang terindikasi terkena PMK karena menyebarkan PMK keluar kandang," jelas Dimas Prayitno Putro Kades Kalisidi, Rabu (8/6/2022).
Dimas menambahkan, dengan adanya pembatasan kunjungan orang ke kandang seperti himbauan yang dikeluarkan oleh Polres Semarang bisa menekan risiko potensi penyebaran PMK melalui media manusia.
"Yang kami takutkan itu kalau ada orang yang berkunjung ke kandang kami yang terindikasi terpapar PMK lalu pergi melihat sapi di kandang yang lain. Itu kan resiko membawa virusnya kan ada, entah menempel pada pakaian atau media lain yang kita kenakan. Kami tidak mau PMK yang menimpa kandang kominal kami sampai menyebar keluar," ungkap Dimas.
Saat ini desa Kalisidi menjadi salah satu lokasi penyebaran PMK yang cukup tinggi di Kabuoaten Semarang dengan 320 sapi di 4 kandang komunal yang terindikasi terpapar PMK.
"Melanjutkan mengenai jual beli sapi secara online yang kami sarankan ke peternak. Nanti jika sapinya laku wajib menjalani sejumlah tes oleh tim kesehatan hewan dari Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) dan akan mendapatkan surat keterangan sehat sebelum sapi tersebut keluar kandang," lanjut Dimas. (adt/ebs)