- Tim tvOne - Syamsul Arifin
PMK di Demak Tembus 234 Ekor, Petugas Gencar Periksa Kesehatan Ternak
Demak, Jawa Tengah - Jumlah ternak di Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang terkonfirmasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terus bertambah. Hingga Rabu (15/6/2022) sebanyak 234 ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Plt.Kepala Dinas Peternakan dan Pangan Kabupaten Demak, Agus Nugroho LP menyatakan,bersama instansi terkait, pihaknya melakukan upaya pencegahan penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Demak.
“Bersama aparat kepolisian, kami terus melakukan upaya pencegahan penyebaran PMK dan melakukan penanganan terhadap ternak yang tekonfirmasi PMK. Hingga saat ini kami sudah memeriksa sebanyak 5.452 ekor ternak dan 234 ekor diantaranya terkonformasi PMK,” kata Agus Nugroho, Rabu (15/6/2022).
Lebih lanjut Agus Nugroho mengungkapkan, jumlah ternak yang paling banyak terkorfimasi PMK berasal dari Kecamatan Mranggen, dengan jumlah mencapai 63 ekor, disusul Karanganyar mencapao 37 ekor. Selanjutnya di Kecamatan Sayung berjumlah 29 ekor, Dempet 24 ekor, Karang Tengah 23 ekor, Wonosalam 22 ekor, Gajah 10 ekor, Mijen 4 ekor dan Kebon Agung 2 ekor.
“Alhamdulillah, setelah kita lakukan karantina dan pengibatan dari 234 ekor yang terkonfirmasi PMK, sebanyak 42 ekor kini dinyatakan sembuh,” jelas Agus.
Agus Nugroho menambahkan, menghadapi Idul Adha Dinas Pertanian dan Pangan bersama Polres Demak terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan ternak.
Selain mendata dan melakukan pemeriksaan kesehatan seluruh ternak yang datang dan akan dibawa ke luar kota, petugas dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan juga melakukan pengobatan ternak yang sakit.
“Petugas kami mendatangi kandang kandang peternakan maupun milik warga untuk melakukan vaksinasi seluruh ternak. Kami juga melakukan penyuluhan kepada peternak maupun warga pemilik hewan ternak agar memperhatian kebersihan dan kesehatan kandang,” kata Agus.
Apabila ditemukan sapi atau kambing dalam kondisi sakit, para peternak dan warga pemilik ternak dihimbau agar segera melapor ke Dinas Peternakan agar segera dilakukan penanganan lebih lanjut dan mencegah penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Demak. (San/Buz)