- Tim tvOne/Otong Soesilo
Aksi Demo Ribuan Nakes Honorer Desak Pemkab Brebes Angkat Mereka Jadi PPPK
Brebes, Jawa Tengah - Setelah tenaga guru honorer sukses diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), hari ini ribuan tenaga honorer tenaga kesehatan (nakes) maupun nonnakes di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes berunjuk rasa di halaman gedung DPRD Brebes.
Dalam orasinya, mereka menuntut pemerintah segera mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK. Tuntutan para nakes ini sejalan dengan rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer pada tahun depan.
Usai berorasi, sekitar 40 orang perwakilan dipersilakan masuk ke aula utama dewan untuk menyampaikan aspirasinya.
Koordinator aksi, Bambang Kuntoro menegaskan, para honorer nakes ini telah sepakat untuk meminta diangkat menjadi ASN PPPK. Menurut Bambang, tuntutan ini sangat wajar karena menurutnya Pemkab mampu membayar gaji PPPK.
"Tuntutannya, aspirasi kita bisa diakomodir seperti tenaga pendidikan. Karena kemarin sebanyak 2.924 tenaga pendidikan telah diangkat menjadi PPPK. Saya kira pemerintah ada anggaran dan mampu membayar gaji kita. Terbukti pemkab banyak membangun proyek proyek besar yang anggarannya ratusan miliar rupiah," ujar Bambang di sela sela aksi unjuk rasa, Senin (20/6/2022).
Sementara itu, data di Dinas Kesehatan Brebes menyebutkan, jumlah tenaga honorer per 7 April 2022 ada sebanyak 957 tenaga medis dan 646 tenaga administrasi. Mereka tersebar di 38 puskesmas, laboratorium dan dari Dinas Kesehatan.
"Jumlah per 7 April 957 tenaga medis dan 646 tenaga administrasi. Mereka semua bekerja di lingkungan dinas kesehatan," terang Kepala Dinas Kesehatan Brebes, Ineke Tri Sulityowati.
Mewakili Pemkab Brebes, Sekda Brebes Djoko Gunawan menjawab tuntutan para pengunjuk rasa bahwa pihak pemerintah daerah sudah memikirkan hal ini.
Pihaknya terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan membuat usulan agar Brebes segera di beri tambahan formasi untuk menampung para tenaga honorer yang akan segera di hapus tahun depan.
"Surat Menteri PANRB tahun 2023 nanti tidak ada istilah tenaga non asn. Jadi yang namanya ASN itu hanya PNS dan PPPK. Sehingga mereka berharap, nakes yang dibiayai anggaran BLUD (Badan Layanan Unit Daerah) untuk bisa diangkat jadi PPPK. Sebelum ada aksi ini pun kami dari pemerintah sudah membahas masalah ini," ungkap Djoko.
Mengenai masalah ini, Pemkab Brebes sudah meminta kepada seluruh SKPD, termasuk Dinas Kesehatan untuk mendata tenaga honorer yang ada. Data itu, kata dia, sudah harus terkumpul paling lambat akhir Juni ini.
"Kami berharap bukan hanya guru atau tenaga kesehatan tetapi seluruh tenaga teknis lainnya kedepan bisa diangkat menjadi ASN melalui rekrutmen PPPK," tegas Djoko.
"Kami meminta formasi kepada Kemenpan RB , otomoatis jika formasi sudah ditetapkan otomatis akan anggaran akan di konfirmasikan dan di koordinasikan dengan Kementrian Keuangan " tambah Djoko.
Secara terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Tri Murdiningsih optimis, Pemkab akan mengakomodir tuntutan honorer nakes tersebut. Alasannya, kata dia, Pemkab Brebes mempunyai cukup anggaran untuk menggaji PPPK tenaga kesehatan.
"Kalau soal anggaran, Pemkab Brebes harus bisa, tidak ada alasan tidak bisa. Untuk proyek ratusan miliar saja bisa, kenapa untuk membiayai sdm yang kita butuhkan tidak bisa," pungkasnya. (oso/ebs)