- Abdul Rohim/tvOne
Gunakan Jaring Trawl, 3 Nelayan Asal Rembang Ditangkap di Perairan Pati
Pati, Jawa Tengah – Gunakan jaring trawl, tiga nelayan asal Rembang ditangkap di perairan Pati. Tiga nelayan asal Rembang langsung diamankan kelompok nelayan Keboromo di perairan muara Keboromo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Tiga nelayan tradisional asal Rembang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial WTY (31 tahun) asal Desa Gegunung Wetan sebagai pemilik perahu, HRYT (40 tahun) asal Desa Ngujung dan JP (24 tahun) asal Desa Pinggan.
Kasat Polair Polres Pati AKP Daffid Paradhi mengatakan penangkapan itu dilakukan ketua kelompok nelayan Desa Keboromo bersama 30 anggota nelayan di perairan Laut Jawa berjarak ± 7 mil dari Muara Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati dengan menggunakan sarana 7 perahu.
“Penangkapan terjadi ketika kelompok nelayan Keboromo mendapat informasi adanya perahu nelayan yang menggunakan alat tangkap jaring jenis cotok atau trawl,” ujarnya, Selasa (21/6/2022).
Usai ditangkap oleh kelompok nelayan Desa Keboromo, perahu beserta 3 nelayan tradisional asal Rembang yang kedapatan menggunakan jaring cotok atau trawl tersebut dibawa ke darat untuk diamankan. Satu unit perahu diamankan di Sungai Tayu, Desa Keboromo, Kecamatan Tayu.
“Setelah mendapat laporan, kita langsung mendatangi lokasi dan melakukan koordinasi dengan Kapolsek Tayu. Syukur situasi kondusif. Kelompok nelayan Desa Keboromo tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap nelayan Rembang,” katanya.
Untuk mencegah terjadinya ketegangan antar dua kelompok nelayan tradisional pascapenangkapan yang dilakukan oleh kelompok nelayan Desa Keboromo, pihak Satpolair Polres Pati akan mempertemukan kedua ketua kelompok nelayan.