Bupati Kudus Hartopo meninjau penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring atau online di SMP Negeri 1 Jati, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah,.
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Pendaftar PPDB Daring di Sejumlah SMP di Kudus Lebihi Daya Tampung

Rabu, 22 Juni 2022 - 16:49 WIB

Kudus, Jawa Tengah - Jumlah pendaftar dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring atau online di sejumlah SMP negeri di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga hari ketiga sudah melampaui daya tampung dari masing-masing sekolah.

Di antaranya, SMP Negeri 1 Kudus dan SMP Negeri 1 Jati per hari ini (22/6/2022) sudah memenuhi daya tampung.

"Total pendaftar dalam PPDB online hingga Rabu (22/6/2022) ini mencapai 629 pendaftar," kata Kepala SMP Negeri 1 Jati Kudus Sumaryatun di Kudus, Rabu.

Sementara kuota siswa yang diterima, kata dia, sebanyak 224 siswa yang terbagi menjadi delapan rombongan belajar (Rombel).

Dengan jumlah pendaftar sebanyak itu, kata dia, kuota siswa yang diterima tentu sudah terpenuhi.

Dari jumlah pendaftar sebanyak itu, imbuh dia, didominasi pendaftar dari jalur zonasi, sedangkan jalur perpindahan tugas orang tua dengan alokasi 5 persen atau 11 siswa yang daftar baru satu pendaftar.

Sementara sisa kuota pendaftarnya, kata dia, secara otomatis masuk ke dalam kuota jalur zonasi yang kebetulan peminatnya cukup banyak.

Hal serupa juga disampaikan Kepala SMP 1 Kudus Ahadi Setiawan mengakui bahwa per hari ini (22/6) jumlah pendaftarnya sudah melampaui kuota.

Kuota siswa yang diterima, kata dia, sebanyak 224 siswa yang dibagi menjadi delapan rombel, sedangkan pendaftarnya mencapai 1.500 pendaftar.

Ia memperkirakan jumlah pendaftar masih memungkinkan bertambah, meskipun tidak signifikan karena masing-masing pendaftar juga akan melihat peta persaingan.

Khusus untuk jalur prestasi, kata dia, pendaftar nilai rata-ratanya sebesar 91, sehingga pendaftar dengan 87 dipastikan tidak bisa masuk.

Alasannya, kuota pendaftar dari jalur prestasi hanya 30 persen dari total kuota siswa yang diterima, demikian Ahadi Setiawan. (ant/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:10
04:24
24:45
05:05
10:53
02:55
Viral