- Tim tvOne - Aditya Bayu
PMK Meningkat, Pemkab Semarang Imbau Hewan Kurban Tidak Dipasok dari Luar Kota
Semarang, Jawa Tengah - Penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut terus bertambah di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dari data yang dikeluarkan Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, pada tanggal 26 Juni 2022 terdapat 2920 ekor hewan ternak yang suspect PMK.
Guna mengurangi penyebaran PMK Pemkab Semarang menghimbau agar hewan kurban saat hari raya Idul Adha berasal dari wilayah sendiri dan tidak dari luar.
" Kita harap sapi dan kambing untuk kurban bisa berasal dari wilayah sendiri dan tidak dari luar. Ini salah satu bentuk antisipasi guna mencegah penyebaran PMK yang berasal dari luar," ungkap Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Wigati Sunu, Senin (27/6/2022).
Sunu juga menjelaskan perihal pelaksanaan kurban, guna mencegah penyebaran PMK di Kabupaten Semarang, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai tata pelaksanaan kurban.
" Kita telah berkoordinasi dengan beberapa pihak diantara NU, Muhammadiyah dan Kemenag mengenai pelaksanaan kurban. Kita perlu memadukan pandangan karena ada beberapa acuan dari MUI, Instruksi Mendagri dan Kementerian Pertanian yang semuanya mengenai pelaksanaan kurban," jelas Sunu.
Sunu menambahakan untuk mekanisme pelaksanaan kurban pihaknya berharap penyembelihan hewan kurban bisa sesuai dengan standart prosedur meski tidak dilaksanakan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan).
" Kita harap penyembelihan hewan kurban bisa di RPH, tapi itu tentu tidak memungkinkan karena RPH kita terbatas dan pasti tidak cukup. Penyembelihan diluar RPH bisa dilaksanakan namun tentunya wajib dengan standart ptotokol yang ada," imbuh Sunu.
Guna mencegah penyebaran PMK saat penjualan hewan kurban Dispertanikap juga mewajibkan peternak untuk melapor ke petugas.
" Para peternak yang menjual hewan kurban wajib lapor kondisi hewan mereka ke petugas," pungkasnya. (Abc/Buz)