Sumber :
- Didiet Cordiaz
Satpol PP Kota Semarang Gelar Razia Penyakit Masyarakat, 17 PSK Jalanan Berhasil Diamankan dari Sejumlah Wilayah
Rabu, 29 Juni 2022 - 01:19 WIB
Semarang, Jawa Tengah - Satpol PP Kota Semarang melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran pekerja seks komersial (PSK), pada Selasa (28/6/2022) malam. Sebanyak 17 PSK diamankan dari Jalan Tanjung, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pemuda, Dan Kawasan Tanggul Indah.
Penangkapan sempat diwarnai isak tangis beberapa PSK, bahkan ada satu orang PSK tertangkap basah sedang berhubungan intim dengan seorang pelanggannya di Kawasan Tanggul Indah (TI) .
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, razia penyakit masyarakat dilakukan karena pihaknya mendapat laporan terkait maraknya prostitusi pinggir jalan.
"Mereka yang berada di pinggir Jalan bikin malu Kota Semarang," kata Fajar
Ia menuturkan para PSK ini tidak hanya penduduk asli Kota Semarang. Ada beberapa PSK berasal dari tiga kabupaten berbeda.
"PSK ini tidak boleh menjamur, bikin kemproh kota," jelasnya
Fajar menyebutkan PSK termuda dalam penangkapan kali ini berusia 24 tahun, dan yang tertua 56 tahun.
"Nanti semuanya malam ini juga, PSK dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Solo, disana mereka akan dibina biar jera," tandas dia.
Sementara, salah Seorang PSK, Arum (24) mengaku terpaksa jadi PSK lantaran masalah keluarga.
"Ya gimana lagi orang tua saya cerai, untuk memenuhi kebutuhan hidup dan ekonomi, saya jadi PSK," kata wanita asal Kabupaten Temanggung ini.
Ia yang biasa mangkal di Jalan Muradi ini mengaku mangkal dari Pukul 20.00 hingga 01.00 WIB. Dalam semalam bisa melayani empat tamu pria hidung belang.
"Saya pasang tarif 150 ribu sudah termasuk hotel," Kata Arum yang telah mangkal di Muradi selama 1,5 tahun. (dcz/ade)