Tersangka FT saat dihadirkan polisi dalam rilis kasus investasi trading bodong, di Mapolres Kebumen, Jumat (1/7/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Polres Kebumen Ungkap Investasi Crypto Bodong, Kerugian Korban Mencapai 200 Miliar

Jumat, 1 Juli 2022 - 20:41 WIB

Saat ditanya wartawan tersangka FT yang juga mantan TKW ini mengatakan memulai bermain trading Crypto sejak tahun 2020 saat dirinya menjadi TKW di Hongkong.

Dengan modal yang saat itu hanya Rp5 juta, tersanga FT lantas mengajak orang banyak, dengan iming-iming profit yang mengiurkan. Tersangka diakui lihai dalam meyakinkan para calon korbannya.

Sebagian uang dari investor ia gunakan untuk membeli sejumlah properti seperti tanah, ruko, dan barang mewah. 

Untuk meyakinkan para korbannya, tersangka FT sering mengadakan ghatering dua bulan sekali agar para investor lebih semangat lagi menyetorkan uang kepadanya dan mengajak orang lain bergabung.

Sementara itu, salah satu korban RZ (48) yang juga tetangga tersangka, mengalami kerugian satu miliar enam ratus dua puluh juta rupiah.

Kejadian bermula pada tanggal 23 Juli 2022, dimana ia mendaftarkan diri untuk menjadi investor kepada tersangka di Kantor Plan Titip Trading PTT Fitri Crypto yang beralamat di Desa Sitiadi Kecamatan Puring, Kebumen. 

Iming-iming mendapatkan keuntungan yang besar, RZ selalu menambahkan saldo, atau top up setiap mendapatkan keuntungan. Namun bukan berakhir bahagia, setelah tanggal 28 Maret 2022, korban tak lagi mendapatkan profit dari yang semula dijanjikan tersangka.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral