- tim tvOne - Sonik Jatmiko
Ribuan Perangkat Desa Geruduk Pendopo Bupati Banyumas Ajukan 7 Tuntutan, ini Daftarnya
Banyumas, Jawa Tengah- Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam organisasi Satria Praja Kabupaten Banyumas dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyumas menggeruduk Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Banyumas, Senin (11/7/2022).
Ketua Satria Praja Kabupaten Banyumas, Saifuddin menjelaskan dalam aksi ini para perangkat desa merasa kecewa dengan tuntutan yang tak kunjung ditindaklanjuti oleh Bupati dan Ketua DPRD Banyumas.
Massa yang menggeruduk kantor bupati sejak pukul 09.30 pagi itu membawa tujuh tuntutan. Adapun tujuh tuntutan tersebut diantaranya :
1. Menaikan besaran ADD sehingga penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa dapat diberikan secara maksimal sesuai dengan Perbup 01 tahun 2020 yang sudah direvisi menjadi Perbup nomor 13 tahun 2022, serta agar honorarium bpd dan insentif RT dan RW dapat diberikan lebih layak.
2. Memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahun kepada kepala desa dan perangkat desa sebesar 1 kali penghasilan tetap.
3. Memberikan tambahan penghasilan kepada kepala desa dan perangkat desa dari desa janggolan dan semi janggolan.
4. Membuat peraturan daerah tentang tanah bengkok yang merupakan hak yang melekat pada jabatan kepala desa dan perangkat desa.