Pelaku pencurian terekam CCTV (Dok. Polres Kudus).
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Maling Bobol Toko Kelontong di Kudus Terekam CCTV, 10 Juta Raib

Selasa, 12 Juli 2022 - 14:36 WIB

Kudus, Jawa Tengah - Polres Kudus melalui Unit Reskrim Polsek Jekulo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, di wilayah Kecamatan Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022).

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kapolsek Jekulo AKP Bambang Sutaryo, mengatakan pihaknya telah menangkap EB (19) warga Kecamatan Jekulo yang merupakan  terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki kasus pembobolan di Toko Jonh Mart Desa Klaling Kecamatan Jekulo Kudus pada Minggu (10/7/2022),” kata Kapolsek Jekulo.

Dalam aksinya tersebut, terduga pelaku masuk melalui atap gudang  selanjutnya merusak pintu gudang dan masuk kedalam toko lalu mengambil uang tunai dan beberapa jenis rokok, selanjutnya pelaku keluar melalui jalur yang sama.

Dalam melancarkan aksinya, EB berhasil menggasak uang tunai yang di simpan di laci meja kasir sejumlah Rp 5.274.000,-(lima juta dua ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) dan beberapa jenis rokok senilai Rp 5.344.000,- (lima juta tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah).

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.618.000,- (sepuluh juta enam ratus delapan belas ribu rupiah),” jelas AKP Bambang Sutaryo.

Ditambahkan Kapolsek Jekulo, kemudian pemilik toko melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jekulo. Setelah dilakukan penyelidikan, dengan didukung adanya bukti rekaman CCTV dan saksi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral