Tersangka Ahmad Santoso.
Sumber :
  • Tim tvOne/Didiet Cordiaz

ART Baru Sehari Kerja Kuras ATM Majikan Rp300 Juta, Uangnya untuk Bayar Utang

Rabu, 13 Juli 2022 - 17:12 WIB

Akibat kejadian itu, korban melaporkan ke Mapolrestabes Semarang dan polisi baru berhasil menangkap tersangka setelah tiga bulan pelarian.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan aksi yang dilakukan tersangka itu ternyata tidak lepas dari informasi anak tersangka bernama Ahmad Surya.

Dari pengakuan tersangka, uang itu sebagian digunakan untuk membayar utang rentenir dan buka blokir bank.

"Jadi, tersangka ini punya utang Rp88 juta dan pakai uang itu untuk membayarnya. Sisanya dipakai selama pelarian tiga bulan," ujar Donny.

Saat dilakukan penangkapan, dari tangan tersangka Ahmad Santoso diamankan uang tunai sebesar Rp40 juta. Saat ini, tersangka dikenakan Pasal 362 jo Pasal 64 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

"Kita sedang mengejar dua pelaku lain yang saat ini masuk DPO, yaitu Ahmad Surya dan Ferdiyansyah," pungkasnya.(dcz/ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
06:46
01:58
01:28
01:07
00:53
Viral