Korban mafia tanah datangi Ditreskrimsus Polda Jateng.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

Polda Jateng Bongkar Mafia Tanah, 12 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 19 Juli 2022 - 20:24 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Satgas Puser Bumi Polda Jateng berhasil mengungkap kasus mafia tanah yang terjadi di beberapa tempat di Jawa Tengah. Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, Satgas Puser Bumi merupakan merupakan gabungan tim dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Polrestabes Semarang yang menangani aduan mengenai masalah pertanahan atau mafia tanah. 

“Sejak pertama dibentuk, tim gabungan telah terima 12 aduan masalah tanah di mana 8 aduan ditingkatkan menjadi laporan polisi, dan 6 di antaranya telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus mafia tanah," kata Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora dalam konferensi pers di Aula Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (19/7/2022).

Ia mengungkapkan, ada beberapa modus yang digunakan oleh para tersangka antara lain memalsukan jual beli tanah dan pemalsuan kuasa beli atau kuasa jual.

“Pada kasus yang ditangani oleh tim 2 Ditreskrimsus Polda Jateng, penyidik telah mengamankan 3 tersangka berinisial DI, IDA, dan AH. Ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing,” jelas Johanson didampingi Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy.

Ia menambahkan, modus yang digunakan dengan melakukan pembelian 11 bidang tanah di Kota Salatiga. Kasus bermula pada sekira bulan Juni 2016 ketika tersangka DI yang berperan mencari bidang tanah menemui 11 pemilik tanah tersebut. 

Tersangka DI memberikan uang muka dengan total Rp110 juta pada 11 orang pemilik tanah. Kepada para pemilik ia menjelaskan bahwa tanah tersebut dibeli oleh seorang pengusaha rokok berinisial AH. Ia juga meyakinkan para pemilik tanah bahwa pembayaran atas tanah tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral