Pemilik karaoke dan pemandu lagu diamankan di kantor Satpol PP Pati, Jawa Tengah, selasa (19/7/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Berkedok Warung Makan, Tempat Karaoke di Pati Dirazia Satpol PP

Selasa, 19 Juli 2022 - 22:16 WIB

Petugas Satpol PP Pati memberi peringatan kepada pemilik warung agar menghentikan aktifitas karaoke di warungnya.

“Pemilik warung kami minta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan usahanya. Jika dikemudian hari masih ditemukan ada fasilitas tempat karaoke dan menjual miras, maka pemilik warung akan kami amankan kembali dan jerat dengan tindak pidana ringan,” tegasnya. (Arm/Buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral