Petugas gabungan TNI dan Polri melaksanakan olah TKP lanjutan kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang, Kamis..
Sumber :
  • tim tvOne - Didiet Cordiaz

Tim Gabungan TNI-Polri Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Penembakan Istri TNI, Motifnya Sudah Terungkap

Kamis, 21 Juli 2022 - 14:07 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV Diponegoro melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan pada kasus penembakan istri TNI, Kamis (21/7/2022).

Olah TKP dilakukan langsung di depan rumah atau TKP penembakan di Jalan Cemara III No.1, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan bahwa agenda ini sengaja dilakukan untuk memperkuat dalam mencari motif dan modus para komplotan penembakan korban bernama Rina Wulandari ini.

“Kita melaksanakan penanganan olah TKP lanjutan untuk menguatkan modus pelaku dalam melakukan kejahatan. Karena sebagaimana kita ketahui setiap tindak pidana pasti punya motif dan itulah sedang kita dalami motif ini kemudian menggali caranya modusnya melalui reka ulang TKP lanjutan yang diikuti oleh Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro,” ujar Kombes Irwan.

Dalam pelaksanaan penyelidikan ini, lanjut Irwan, Tim Gabungan melakukan penyamaan data dari barang bukti sementara yang ia peroleh seperti rekaman CCTV dan saksi-saksi. 

“Kalau sebelumnya kita dari digital, pada saat ini kita ke TKP melakukan sinkronisasi antara dokumen atau barang bukti digital dengan penanganan TKP. Jadi tahapan sudah kita lakukan setidaknya ada 12 sampai 13 adegan di luar TKP dan beberapa kita lakukan (olah TKP) di dalam rumah (korban),” jelasnya.

Motif Kejahatan

Lebih lanjut, dalam proses olah TKP lanjutan ini pastinya ditemukan beberapa fakta baru terkait aksi penembakan tersebut. Hal itu ia sampaikan setelah ditemukannya barang bukti lain seperti jejak-jejak kejahatan pelaku.

“Dan kesimpulannya sudah mengerucut kepada motif, sudah mengerucut kepada modus dan identifikasi pelaku,” bebernya.

Akan tetapi, Irwan belum dapat memastikan apakah aksi ini masuk dalam kategori pembunuhan berencana terhadap istri dari anggota TNI berinisial Kopral Satu (Koptu) berinisial M ini.

“Secara detailnya mungkin nanti akan kita sampaikan setelah kasus terungkap lengkap tersangka barang bukti dan seterusnya,” tuturnya.

Disisi lain, terhadap suami korban saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Kodam IV Diponegoro untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk suami korban akan kita koordinasikan dengan tim dari TNI untuk dimintai keterangan secara resmi. Tapi secepatnya akan kita lakukan.  Namun (untuk suami korban), secara lisan sudah kita lakukan di TKP tapi secara Yurisprudensi belum,” imbuhnya. (dcz/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:16
01:26
00:54
01:08
04:33
07:01
Viral