Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menanyai para tersangka penembakan istri TNI, Senin (25/7/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Bikin Geram, Ini 6 Fakta Kasus Penembakan Rina Wulandari yang Didalangi Kopda Muslimin

Selasa, 26 Juli 2022 - 09:56 WIB

Kopda Muslimin telah memerintahkan tersangka Babi untuk meracun, membunuh dan menyantet istrinya. Akan tetapi, rencanana tersebut gagal dan jalan terakhir yaitu melakukan penembakan. 

"Salah satu pelaku mengatakan bahwa suami korban telah memerintahkan saudara Babi tidak hanya melakukan penembakan. Satu bulan yang lalu dia sudah memerintahkan Babi untuk meracun istrinya. Lalu pura-pura mencuri dan membunuh istrinya. Lalu ada juga santet. Ini masih kita dalami. Yang jelas targetnya istrinya meninggal," ujar Kapolda Jateng  Irjen Pol Ahmad Luthfi saat rilis kasus komplotan penembakan istri TNI di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).

 

5. Mengajak Kekasih Gelapnya Kabur Setelah Penembakan Istrinya

Usai peristiwa penembakan dan mengetahui istrinya berhasil diselamatkan, Kopda Muslimin berusaha melarikan diri dan menghilangkan jejak.

Ia sempat mengajak pacar gelapnya untuk kabur bersama. Namun, kekasihnya itu menolak dan langsung diamankan oleh tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV Dipnegoro. 

 

6.Hukuman Berat Menanti Kopda Muslimin

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan Kopda Muslimin akan mendapat sanksi atau hukuman yang berat lantaran sebagai dalang penembakan terhadap istrinya di Semarang, Jawa Tengah, bernama Rina Wulandari (34). 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral