- Tim tvOne - Aditya Bayu
5 Fakta Mengerikan Terkait Kasus Mutilasi 11 Potongan Tubuh di Kabupaten Semarang
Semarang, Jawa Tengah - Kasus pembunuhan dan disertai mutilasi yang menggegerkan warga di Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.
Identitas korban mutilasi diketahui Kholidatunn'imah (24) warga Desa Cibunar, Kelurahan Cibunar, Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku mutilasi sadis ini yang diketahui bernama Imam Sobari (32), warga Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Berikut ini sejumlah fakta mengerikan dari kasus mutilasi yang menggegerkan tersebut.
1.Pelaku Mutilasi Adalah Mantan Kekasih Korban
Pelaku mutilasi adalah Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, diketahui merupakan mantan kekasih dari korban.
Ketika itu korban KN (24) masih duduk di bangku SMA dicabuli hingga hamil dan melahirkan. Keluarga korban yang tidak terima, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Tegal.
Foto: Pelaku mutilasi Imam Sobari (32) alias Mencis. (Aditya Bayu)
"Saat tersangka sudah menjalani 6 tahun di penjara, dinyatakan bebas. Kemudian istilahnya 'balikan' lagi sama korban," jelas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).
Tersangka yang masih menyimpan rasa suka terhadap korban kemudian kembali bertemu dengan korban di Ungaran, Kabupaten Semarang.