- Tim tvOne - Aditya Bayu
5 Fakta Mengerikan Terkait Kasus Mutilasi 11 Potongan Tubuh di Kabupaten Semarang
Pelaku melakukan mutilasi korban menjadi 11 potongan tubuh dalam waktu tiga hari. Dimulai dari tanggal pembunuhan, Minggu (17/7/2022) hingga Selasa (20/7/2022) di kamar mandi indekos dengan menggunakan pisau.
"Korban dimutilasi selama 3 hari," Jelas Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat konferensi Pers, Selasa(26/7/2022).
Foto: Polisi menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan untuk mutilasi (Aditya Bayu)
Pemotongan pertama, pelaku memotong tiga bagian yaitu lutut dan pangkal paha. Kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan dibuang di samping pabrik di Jalan Sekarno-Hatta.
Kemudian, pelaku melanjutkan aksi kejinya dengan memutilasi bagian tangan korban pada Senin (18/7/2022) di hari selanjutnya.
“Dipotong mulai tangan, sampai jeroan (organ dalam), usus dan sebagainya. Kemudian dipotong lagi bagian lainnya dan dibuang di daerah lain. Hari Selasa (19/7/2022), tersangka motong lagi, jadi empat kali pemotongan, jadi motong bagian kepala, dimasukkan ke plastik dan dibuang ke sebelah restoran di jalan Sukarno Hatta.” Ungkap Kapolda.
4.Penemuan ATM Korban Jadi Bukti Terungkapnya Kasus
Tersangka pembunuhan disertai dengan mutilasi yang menggemparkan warga Ungaran, Kabupaten Semarang berhasil diamankan tim gabungan Kepolisian dari Polres Semarang, Polres Puworejo dan Polda Jawa Tengah pada Senin (25/7/2022) dini hari.