- Tim tvOne - Aditya Bayu
5 Fakta Mengerikan Terkait Kasus Mutilasi 11 Potongan Tubuh di Kabupaten Semarang
Imam Sobari (32) alias Mencis, warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal ini diringkus polisi di stasiun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pengungkapan identitas korban diketahui pertama kali melalui sebuah kartu ATM yang ditemukan oleh pihak kepolisian.
" Kami temukan kartu ATM dan kami lakukan pengecekan ke pihak bank dan itu muncul nama lalu kita lakukan pencocokan dengan pihak keluarga dan itu semua cocok," kata Kapolda
Polisi juga mendapati fakta mengejutkan dimana tersangka merupakan seorang residivis kasus pencabulan pada tahun 2015 dengan korban yang ia bunuh yaitu KN.
5.Usai Mutilasi Pelaku Sempat Datang ke Rumah Korban
Sebelum diringkus polisi pada Senin (25/7/2022), pelaku sempat main kerumah korban pada hari Minggu (24/07/2022) pagi. Menurut ayah korban, Aswirto (45), pelaku datang berpura-pura mencari informasi tentang korban.
"Saat itu saya tidak ada dirumah, sedang mencari informasi tentang anak saya. Pelaku justru bertemu anak kedua saya, namun saat saya sampai kerumah pelaku sudah tidak ada dirumah. Kemungkinan telah curiga kalau dirinya sedang dicari Polisi," kata Aswirto.
Foto: Aswirto, Ayah korban mutilasi saat menunjukan foto putri pertamanya yang tercantum di kalender keluarga (Otong Susilo)