- Tim tvOne - Aditya Bayu
Pemeriksaan Psikologi Tersangka Mutilasi di Kab. Semarang, Polisi: Pelaku Sadari Tindakannya
Semarang, Jawa Tengah - Pemeriksaan terhadap Imam Sobari (34) warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang tega membunuh dan memutilasi teman wanitanya KN (24) menjadi 11 bagian dan dibuang di sejumlah lokasi di Kabupaten Semarang terus berlanjut.
Kali ini Polres Semarang bersama dengan tim psikologi dari Biro Psikologi SSDM Mabes Polri melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A mengatakan, bahwa tujuan dari pemeriksaan psikologi tersangka adalah dalam melengkapi berkas pemeriksaan dan juga mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.
"Hari ini tim Psikologi Mabes Polri datang ke Polres Semarang untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pemeriksaan ini sebagai bukti pelengkap dari berkas perkara serta guna mengetahui kondisi kejiwaan tersangka saat melakukan tindakan pembunuhan disertai mutilasi," Ungkap AKBP Yovan Fatika saat dijumpai di Mapolres Semarang, Selasa (2/8/2022).
Yovan menambahkan, pemeriksaan ini sangat perlu dilaksanakan, dimana tersangka memutilasi korban menjadi 11 bagian dengan rentang waktu 3 hari.
"Tindakan sadis tersangka yang memutilasi korban dalam tenggang 3 hari ini yang juga mendasari kami untuk mengetahui kejiwaan tersangka," imbuh Kapolres.
Sementara itu Kompol M. Mujib Ridwan selaku Kasubbagpsikrim Bagsipol Ropsi SSDM Polri menjelaskan bahwa kondisi kejiwaan tersangka dalam keadaan sehat tidak dalam keadaan depresi.
" Setelah kami melakukan pemeriksaan dengan 3 metode yaitu wawancara, tertulis dan observasi, kami berkesimpulan bahwa kondisi kejiwaan tersangka dalam keadaan sehat. Terbukti dari penuturan tersangka dapat menceritakan secara runtut kejadian demi kejadian yang dialaminya, dan dilakukan secara sadar serta dapat diterima secara nalar tentang pernyataan pernyataan tersangka," Ungkapnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap tersangka tim Psikologi SSDM Polri juga melakukan pendekatan terhadap keluarga korban.
" Pendekatan ini cukup penting guna mengantisipasi dampak psikologis akibat suatu peristiwa yang menimbulkan trauma. Kami akan berikan pendampingan kepada keluarga korban," imbuhnya. (Abc/Buz)