Ilustrasi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Pemalang Dalam Pendampingan Usai Sekda Terlibat Korupsi, Kini Bupatinya Malah Dikabarkan OTT KPK

Kamis, 11 Agustus 2022 - 22:09 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo gerah betul setelah mendengar kabar Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis (11/8/2022) sore. 

Bagaimana tidak, Kabupaten Pemalang, kata Ganjar, saat ini sedang dalam pendampingan Pemprov Jateng, dalam rangka penunjukan Sekretaris Daerah baru, karena sekda yang sebelumnya (MA) mengundurkan diri setelah terlibat kasus korupsi dan ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

"Kami kemarin lagi mendampingi di sana dari problem yang dihadapi sekdanya, maka kemudian kami coba intens. Ya saya tidak tahu kalau kemudian akan terjadi hal ini," kata Ganjar.

Ia sangat menyayangkan kejadian OTT trrsebut. Padahal ia sudah berulangkali memperingatkan kepada kepala daerah agar tidak terlibat pada tindak kejahatan korupsi.

"Saya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan, saya selalu komunikasi dalam upaya memperingatkan para kepala daerah untuk tidak terlibat korupsi. Dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada," tegas Ganjar di Semarang, Kamis (11/8) malam.

Yang membuatnya gerah, bahwa Jawa Tengah sudah lama bekerjasama dengan KPK untuk pencegahan korupsi. Tak hanya sosialisasi dan edukasi, di dalamnya, juga terselip peringatan-peringatan atau kode yang harus diperhatikan kepala daerah. 

"Penekanannya, adalah kontrol diri pada individu. Saya selalu mengingatkan karena sebenarnya kerjasama kita dengan para penegak hukum, dengan KPK itu sudah terlalu sering. Jadi hati-hati ya di Jawa Tengah ada yang umpama jual beli jabatan, ada lho di Jawa Tengah yang main proyek, ada lho yang seperti ini kira-kira yang jahat. Nah pada saat itu kita harus melakukan kontrol diri," tegasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral