- Tim tvOne - Otong Susilo
Profilnya sering Dicatut, Lord Rangga Gandeng Pengacara
Brebes, Jawa Tengah - Lord Rangga Sasana secara resmi menggandeng Bento Law Office sebagai kuasa hukumnya dalam menangani persoalan hak cipta dari produk yang telah diluncurkan. Kerja sama itu ditandai dengan penandatangan kontrak antara kedua belah pihak di King Caffe Brebes, Sabtu (13/8/2022).
"Hari ini, secara resmi saya sudah teken kontrak dengan Bento Law Office sebagai legal. Ini sebagai bentuk perlindungan hukum dan amanat yang saya berikan diharapkan bisa dilaksanakan," tandas Lord Rangga.
Semetara itu, Slamet Riyadi dari Bento Law Office mengungkapkan, kerja sama yang telah disepakati dan ditandatangani tersebut, berkaitan dengan pendampingan hukum dan konsultasi hukum. Hal ini disebabkan kliennya merasa tidak terlindungi secara hukum dalam hal hak cipta dan intelektual. Misalnya, berkaitan dengan produk souvenir yang menggunakan perfoma Lord Rangga begitu bebas, tetapi tidak ada nilai komersial yang semestinya diberikan kepada Lord Rangga.
"Makanya, bagi oknum-oknum yang telah menggunakan kekayaan intelektual Lord Rangga, seperti foto untuk souvenir yang dijual komersial, harus ada kompensasi. Jika tidak, kita akan gugat secara hukum karena tindakan itu ada ancaman pidanany. Dendanya cukup besar mencapai Rp 5 miliar," jelasnya.
Di samping itu, bagi mereka yang ingin menggunakan kekayaan intelektual Lord Rangga, ke depannya harus memiliki kerja sama kontrak atau MoU, sehingga ada perlindungan hukum dan sama-sama menguntungkan.
"Kami secepatnya akan mematenkan semua produk atau hak cipta yang berkaitan dengan Lord Rangga. Bagi mereka yang menggunakan atribut Lord Rangga secara ilegal, akan kami somasi," jelas pria yang akrab disapa Slamet Bento ini. (Oso/Ard)