- Tim tvOne - Aditya Bayu
92 Narapidana Rutan Salatiga Dapat Remisi HUT RI ke 77, 3 Langsung Bebas
Salatiga, Jawa Tengah - Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77, Rutan Salatiga Kelas IIB menggelar Upacara di halaman Rutan dengan mengenakan aneka pakaian adat.
Selain itu Rutan Salatiga, Jawa Tengah, juga memberikan remisi kepada 92 Narapidana yang memiliki kelakuan baik dimana 3 diantaranya langsung bebas.
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan bahwa pemberian remisi kepada narapidana sendiri karena warga binaan dinilai memenuhi syarat seperti mereka telah menerima putusan dan sudah menjalani minimal 6 bulan masa pidana.
Kemudian selama di dalam Rutan selalu berkelakuan baik serta mengikuti pembinaan yang ada serta tidak melanggar aturan / tata tertib yang berlaku.
" Besaran remisi yang didapat narapidana pada hari kemerdekaan ini berbeda ada yang mendapat satu bulan pengurangan masa hukuman dan paling besar diterima lima bulan," jelas Andri Lesmano, Rabu (17/8/2022).
Penerimaan Remisi kepada para narapidana dilakukan secara simbolis setelah pelaksanaan upacara Hari Kemerdekaan yang digelar di halaman luar Rutan.
Sementara itu Erwin narapidana yang terjerat perkara pencurian menyatakan senang dan bahagia.