- Sonik Jatmiko
7 Anggota Geng Motor Ditetapkan Jadi Tersangka Keonaran di Purwokerto
Banyumas, Jawa Tengah - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas menetapkan 7 orang anggota geng motor yang membuat onar pada Minggu (14/8/2022) dini hari lalu menjadi tersangka.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Kamis (19/8/2022) mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan. Tujuh orang anggota geng motor ditetapkan menjadi tersangka, mereka terdiri dari tiga orang dewasa, dan empat lainnya masih di bawah umur.
"Mereka yaitu DOF (20), SWN (19), DS (19), ZK (16), PR (16) FP (17), AD (16). Semua tersangka berjenis kelamin laki laki dan merupakan warga Kabupaten Cilacap," ujarnya.
Saat ini masih ada dua pelaku yang masih dalam pengejaran atau buron.
Selain menetapkan para tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan berbagai senjata tajam yang digunakan para tersangka pada saat melakukan aksinya akhir pekan lalu.
"Tersangka dan barang bukti berupa 4 buah celurit, 2 buah parang, 1 buah pisau mandau, 1 unit Honda Vario No.Pol : R 2507 IT, 1 unit Honda Vario No.Pol : R 6039 LP dan 1 unit Honda Beat No.Pol: R 4762 HP diamankan di Mapolresta Banyumas. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU darurat no. 12 tahun 1951," jelasnya.
Pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Banyumas.
Kronologi kejadian, yakni sekelompok pemuda yang tergabung dalam geng motor Warrior (WR) dan Waton Srawung (WS) asal Cilacap ini berkumpul di pinggir jalan di kawasan Cilacap Utara pada hari Sabtu (13/8/2022) dan mendapat kabar dari geng Aliansi Timur bahwa ada masalah dengan orang Purwokerto. Kemudian rombongan geng WR dan WS bertemu dengan kelompok Aliansi Timur di pertigaan Sampang lalu berangkat menuju Purwokerto mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam berupa celurit dan parang.
Menurut keterangan saksi dan adanya bukti rekaman CCTV, sesampainya di Alun alun Purwokerto pada hari Minggu (14/8/2022) sekira pukul 03.00 WIB rombongan yang mengendarai sepeda motor sekitar 30 unit ini datang dari arah timur sambil mengacung-acungkan senjata tajam berupa celurit, parang, dan mandau.
"Sebagian dari kelompok tersebut ada yang berhenti menendang sepeda motor yang parkir di tepi alun-alun, mengambil helm dan merusak jok salah satu sepeda motor milik pengunjung menggunakan senjata tajam. Hal tersebut mengakibatkan pengunjung dan pedagang yang ada di alun-alun ketakutan berlari menyelamatkan diri dan diantaranya saksi SG berlari sampai terjatuh dan mengalami luka di bagian rusuk," ujar kapolresta.
Dengan adanya laporan tersebut, tim Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan dan identifikasi para pelaku. Setelah mendapatkan cukup informasi, tim bergerak ke Cilacap dan mengamankan 16 orang diduga pelaku berikut barang bukti. (sjo/act)