Truk tangki pengangkut solar kapasitas 24.000 Liter, yang diamankan polisi, Senin (29/8/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Diduga Angkut Solar Ilegal, Satreskrim Polres Blora Amankan Truk Tangki Kapasitas 24.000 Liter

Senin, 29 Agustus 2022 - 22:10 WIB

Blora, Jawa Tengah - Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan satu unit truk tangki pengangkut solar kapasitas 24.000 Liter yang diduga solar ilegal dengan nopol L 9683 UO.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, melalui Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono,saat konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Senin, (29/08/2022).

Kasat Reskrim menyampaikan kendaraan truk tangki tersebut diamankan di kawasan jalan lingkar baru di wilayah Kecamatan Blora.

"Kita berhasil mengamankan satu unit Truk Tangki pengangkut solar ilegal. Jumat, (26/08/2022) lalu. Saat diamankan, truk bernopol L 9683 UO ini habis memindahkan solar ke truk tangki yang lebih kecil. Yaitu berukuran 6.000 liter. Untuk truk tangki yang diamankan sendiri berkapasitas 24.000 liter, " kata Kasat Reskrim Polres Blora.

“Kita amankan di Jalan Lingkar Baru Kecamatan Blora, Kabupaten Blora” lanjutnya.

Kasat menambahkan, saat ini pihaknya berhasil mengamankan 1 buah Truk Tangki kapasitas 24.000 liter solar subsidi. Selain itu, 4 saksi, 1 unit tanki, pompa air, 1 selang warna biru serta surat kendaraan.

“Tapi saat ini baik BB maupun perkara masih kita dalami dan lakukan pemeriksaan. Nanti kita tentukan penerapan tersangka dan pasalnya,” tegasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral