- Tim tvOne - Agung Wibowo
Diduga Angkut Solar Ilegal, Satreskrim Polres Blora Amankan Truk Tangki Kapasitas 24.000 Liter
Blora, Jawa Tengah - Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan satu unit truk tangki pengangkut solar kapasitas 24.000 Liter yang diduga solar ilegal dengan nopol L 9683 UO.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, melalui Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono,saat konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Senin, (29/08/2022).
Kasat Reskrim menyampaikan kendaraan truk tangki tersebut diamankan di kawasan jalan lingkar baru di wilayah Kecamatan Blora.
"Kita berhasil mengamankan satu unit Truk Tangki pengangkut solar ilegal. Jumat, (26/08/2022) lalu. Saat diamankan, truk bernopol L 9683 UO ini habis memindahkan solar ke truk tangki yang lebih kecil. Yaitu berukuran 6.000 liter. Untuk truk tangki yang diamankan sendiri berkapasitas 24.000 liter, " kata Kasat Reskrim Polres Blora.
“Kita amankan di Jalan Lingkar Baru Kecamatan Blora, Kabupaten Blora” lanjutnya.
Kasat menambahkan, saat ini pihaknya berhasil mengamankan 1 buah Truk Tangki kapasitas 24.000 liter solar subsidi. Selain itu, 4 saksi, 1 unit tanki, pompa air, 1 selang warna biru serta surat kendaraan.
“Tapi saat ini baik BB maupun perkara masih kita dalami dan lakukan pemeriksaan. Nanti kita tentukan penerapan tersangka dan pasalnya,” tegasnya.