Petugas sita Pertalite yang ditimbun pemilik pom mini, pelaku mengoplosnya untuk dijual sebagai Pertamax.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

Nekat Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Pemilik Pom Mini di Kendal Dibekuk Polisi

Jumat, 2 September 2022 - 09:25 WIB

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (i) UURI No.22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam I-JURI No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. (tjs/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral