- Tim tvOne - Edi Mustofa
Kasus Guru Cabul di Batang, Kapolda Jateng Minta Penanganan Kasus Tidak Tergesa Gesa
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Faizin, yang mewakili lembaga DPRD Kabupaten Batang merasa prihatin atas peristiwa yang terjadi di Kabupaten batang terkait dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi di smpn 1 gringsing.
"Tentunya kita mendukung penuh aparat penegak hukum yang telah menangani kasus ini dan kita berharap ini bisa ditangani secara profesional transparan, tidak ada yang ditutupi sehingga masyarakat bisa tahu bisa memantau proses berjalan nya kasus ini," kata Nur Faizin.
Pihaknya berharap nanti di Pemkab Batang ada program program yang menjadi langkah preventif, pencegahan terhadap terjadi kasus seperti ini terulang kembali.
" Kita lihat nanti regulasi yang ada di tingkat pusat kalau ada yang memungkinkan perundangan undangan yang bisa kita terapkan nanti akan kita lakukan untuk memayungi baik korban dan akan membuat efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual yang sekarang sudah merajalela," lanjutnya.
Sedangkan untuk tersangkanya adalah PNS Guru Agama, kewenangan nya di Kementerian Agama, maka diharapkan dari kementerian agama Kabupaten batang harus segera mengambil langkah langkah konkret.
" Langkah kongkrit dari Kementerian Agama Kabupaten Batang, apakah dengan memproses dia, dipecat dari jabatannya sebagai PNS di kemenag dari guru agama atau sanksi apa nanti yang dilakukan oleh kementerian agama Kabupaten batang, sehingga masyarakat secara luas merasa puas bahwa ini ditangani serius oleh penegak hukum maupun pihak terkait," imbuh Nur Faizin.
Sanksi sosial bagi pelaku kejahatan seksual, di ketahui yang banyak beredar di masyarakat yaitu pelaku di kebiri.