Tempat karaoke berkedok warung makan dirazia Satpol PP Pati.
Sumber :
  • Abdul Rohim/tvOne

Tempat Karaoke Berkedok Warung Makan Dirazia Satpol PP Pati, 5 Pemandu Karaoke Hingga Puluhan Botol Miras Diamankan

Minggu, 4 September 2022 - 13:03 WIB

Pati, Jawa Tengah – Dua tempat karaoke berkedok warung makan di Desa Manjang, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dirazia Petugas Satpol PP Pati, Minggu (4/9/2022) dini hari.

Dari razia ini, Petugas Satpol PP Pati berhasil mengamankan lima pemandu karaoke (PK) dan dua pemilik karaoke.

Kepala Satpol PP Pati Sugiyono mengatakan giat penegakan Perda ini digelar menindaklanjuti keluhan warga yang resah dengan keberadaan tempat karaoke di perkampungan.

Warung makan yang dibentuk seperti kafe dengan memberikan fasilitas karaoke ini selalu ramai pengunjung hingga larut malam.

Selain itu, tempat karaoke berkedok warung tersebut juga menyediakan minuman keras.

“Menindaklanjuti keluhan warga yang resah dengan keberadaan warung makan yang ada fasilitas tempat karaoke dan miras di desa mereka, malam tadi sekitar pukul 00.00 WIB kami melakukan razia dua tempat karaoke di Kecamatan Jaken yang mengganggu ketentraman dan ketertiban lingkungan sekitar,” kata Sugiyono, Minggu (4/9/2022).

Selain mengamankan dua pemilik tempat karaoke dan lima wanita pemandu karaoke, petugas Satpol PP Pati juga berhasil mengamankan 38 botol minuman keras dan peralatan karaoke.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral