- Tim tvOne - Aditya Bayu
Tak bisa Tanam Padi, Ratusan Petani Rawa Pening Tolak Batas Sempadan Danau
Semarang, Jawa Tengah - Tak bisa bercocok tanam akibat adanya Keputusan Mentri nomor 365 mengenai batas sempadan Danau Rawa Pening, ratusan petani yang tergabung dalam Forum Petani Rawa Pening Bersatu menggelar aksi tolak batas sepadan di Desa Tuntang, Kabupaten Semarang.
Aksi ini dilakukan dengan menggelar doa bersama dilokasi pemasangan patok batas sempadan danau. Mereka menolak karena tak ada sosialisasi terlebih dahulu dan lahan yang terdampak kurang lebih satu kilo meter tersebut merupakan milik warga.
Bendahara Forum Petani Rawa Pening Bersatu Ismail Saleh mengatakan, hal tersebut bermula dari Keputusan Mentri 365 naiknya batas elevansi air dari 46.130 menjadi 46.330, tentunya kenaikan teresebut meresahkan warga sekitar Rawa Pening.
Tak hanya itu petani menilai pemasangan patok batas sempadan merupakan awal mula perluasan Rawa Pening yang merugikan mereka. Hal itu dinilai merugikan petani dan nelayan yang bergantung dengan danau tersebut.
“Pemasangan tugu sempadan yang dilakukan oleh BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana) tersebut tentu menyusahkan. Ada sebagian pemukiman yang kena juga,”ungkapnya usia acara doa bersama di lahan terdapak revitalisasi Rawa Pening Desa Ngasinan, Tuntang. Minggu (4/9/2022).
Diketahui sebelumnya proyek akan perluas Rawa Pening dari 1.516 hektare ternyata kini menjadi hingga 2.537 hektare. Disebutnya, perluasan itu akan menenggelamkan sawah dan sebagian pemukiman Desa Lopait, Tuntang, Bejalen, hingga Asinan. Hal itu juga diperparah dengan pemasangan plang larangan memanfaatkan lahan yang masuk dalam batas sempadan.
“Dengan adanya patok baru yang bertuliskan larangan yang isinya tanah sempadan tidak boleh dan dimanfaatkan. Itu artinya lahan tidak boleh ditanami, didirikan bangunan, dan juga alat penangkap ikan, seperti branjang, dan sebagainya dan budi daya ikan tidak boleh didirikan, kami jelas rugi,”lanjutnya.