- Didit Cordiaz
Pria di Semarang Tega Mencabuli Adik Iparnya Sendiri, Pelaku Bahkan Merekam Setiap Perbuatannya
Semarang, Jawa Tengah - Seorang pria di Candisari, Kota Semarang tega mencabuli adik iparnya sendiri.
Aksi bejat itu dilakukan oleh pria berinisial DAS berusia 28 tahun. Korban ini tega mencabuli adik iparnya sendiri berinisial JR yang masih di bawah umur.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak September 2021 hingga Januari 2022. Pelaku juga selalu merekam saat melakukan pencabulan terhadap korban yang berusia 15 tahun ini.
"Terjadi kasus pencabulan anak di bawah umur. Hubungan antara pelaku bernisial DAS dengan korban adalah saudara ipar. Istri tersangka adalah kakak dari korban," ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Kamis (8/9/2022).
Irwan menerangkan, awal mula pencabulan terjadi ketika pelaku memergoki video syur korban dengan pacarnya ketika berada di sebuah kamar kos. Korban yang ketakutan lantas meminta kepada pelaku agar pelaku tidak memberitahukan video syur tersebut ke orang tuanya.
Namun, ancaman tersebut membuat pelaku untuk bisa mencabuli korban.