- Tim tvOne - Agus Saptono
Pemkab Boyolali Mulai Bagikan BLT BBM Kepada 63.225 Keluarga Penerima Manfaat
Boyolali, Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah mulai membagikan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) secara serentak kepada 63.225 keluarga penerima manfaat.
Salah satu tempat yang digunakan untuk membagikan BLT BBM adalah di kantor Desa Mudal, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Boyolali, Budi Prasetyaningsih mengatakan, pembagian BLT BBM sebesar Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibarengi dengan pembagian bantuan sembako senilai Rp200.000. Sehingga jumlah yang diterima masing-masing penerima total Rp500.000.
“BLT BBM di Kabupaten Boyolali yang mendapatkan BLT BBM ada 63.225 KPM, ada dua batch, yang pertama 37.131 KPM. Kemudian batch kedua ada 26.904. Batch pertama rencananya minggu-minggu ini selesai, mungkin minggu depan,” katanya, Kamis(8/9/2022).
Ia menjelaskan, untuk batch kedua, masih menunggu dana dari pusat. BLT BBM yang dibagikan adalah untuk masyarakat adalah Rp150.000 dikali empat bulan. Namun, yang dibagikan baru untuk September dan Oktober dengan total Rp300.000 per KPM.
“KPM yang menerima BLT adalah yang terdaftar dalam DTKS [Data Terpadu Kesejahteraan Sosial], jadi ada BNBA [By Name By Adress]-nya. Kemudian kami distribusikan kerja sama dengan kantor pos. Kementerian menunjuknya kantor pos,” jelasnya.
Selain di kantor desa, BLT BBM dapat diambil di tempat-tempat yang telah ditunjuk dari hasil koordinasi pemerintah kecamatan, kantor pos, dan Dinsos.
“Untuk mengambil BLT BBM, KPM harus membawa surat undangan pengambilan, fotokopi kartu keluarga (KK), dan juga kartu tanda penduduk (KTP),” jelasnya.
Salah satu penerima BLT BBM, Sulami, mengaku senang dengan adanya BLT BBM. Ia mengatakan uang yang ia terima akan digunakan untuk menambah modal berjualan dan kebutuhan sehari-hari.
“Rp500.000 ini nanti untuk jualan, saya jualan gado gado dan rica rica, senang to mas meski antri banyak dan bawa surat undangan, fotokopi KK, dan KTP,” kata dia.(Ags/Buz).