Proses pencairan BLT BBM bersubsidi di Temanggung, Jawa Tengah..
Sumber :
  • Tim tvOne - Purnomo

Percepat Penyaluran BLT BBM, Kantor Pos Temanggung Rekrut 100 Pegawai Harian Lepas

Kamis, 15 September 2022 - 21:49 WIB

Temanggung, Jawa Tengah - Kantor Pos Temanggung, Jawa Tengah merekrut 100 pekerja harian lepas (PHL) untuk mempercepat proses penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. 

Kepala Kantor Pos Temanggung, Arif Maulana menyampaikan, dengan rekrutan 100 pekerja lepas tersebut, saat ini penyaluran BLT BBM sudah mencapai 65 persen.

"Memang kita merekrut seratusan freeline atau PHL, dari kerabat kerabatnya Kantor Pos untuk mempercepat pembayaran. Alhamdulilah kita sudah mencapai 65 persen dan Insya Allah Jumat besok bisa selesai proses pembayaran" kata Arif Maulana. 

Di Kabupaten Temanggung, saat ini pihak Kantor Pos menyalurkan sebanyak 81.453 BLT BBM kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Dengan target 20.000 bantuan yang diberikan setiap harinya. Banyaknya kuota penerima bantuan, tidak sebanding dengan jumlah pegawai di Kantor Pos Temanggung. 

"Tujuannya untuk ini mas, untuk percepatan aja. Misal kita mengandalkan pegawai Kantor Pos kan cuma sedikit, jadi kurang maksimal. Kita kasih tau cara kerja pembayarannya juga, jadi program pembagian bantuan ini bisa segera terselesaikan" tutup Arif Maulana.

Para pekerja lepas tersebut sudah mendapatkan bimbingan dari pihak Kantor Pos, terkait prosedur atau mekanisme pembagian bantuan kepada masyarakat. Para pekerja lepas ini, tetap dalam arahan dan pengawasan ketat dari pihak Kantor Pos. 

" Saya tau ada lowongan di Kantor Pos dari temen mas, disini saya bertiga dengan pekerja lepas harian lainya, senang rasanya bisa membantu penyaluran BLT BBM ini". ungkap Riko Saputra.

Dalam pembagian BLT BBM tersebut, setiap keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu yang terdiri dari bantuan langsung tunai BBM tahap satu dan dua, sebesar Rp. 300 ribu, serta bantuan pangan non tunai BPNT sebesar Rp. 200 ribu.(Pro/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
03:04
03:16
05:48
13:01
07:14
Viral