- Tim tvOne - Agung Wibowo
Satreskrim Polres Blora Ungkap 5 Kasus Curanmor dan Amankan 6 Tersangka
Blora,Jawa Tengah - Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 5 kasus curanmor dalam kurun waktu 20 hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, saat konferensi pers di Aula Mapolres Pati, Senin, (26/09/2022). Hadir dalam kegiatan tersebut para Kapolres eks Polwil Pati, Para Kabag Ops dan Kasat Reskrim.
Kapolres menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Sikat Candi, Polres Blora berhasil ungkap kasus curanmor sebanyak 5 kasus dan berhasil mengamankan 6 tersangka serta BB sebanyak 6 unit sepeda motor.
"Kami sampaikan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Blora berhasil mengungkap 5 kasus dan mengamankan sebanyak 6 tersangka," ucap Kapolres Blora.
Ungkap kasus tersebut dilaksanakan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2022 yang dilaksanakan mulai dari tanggal 25 Agustus sampai tanggal 13 September 2022.
Lebih lanjut Kapolres membeberkan, dalam ungkap kasus tersebut 2 kasus adalah merupatan target operasi (TO) dan 3 kasus adalah kasus non TO.
Ke enam tersangka yang berhasil diamankan adalah, Suwanto, (45) warga kecamatan Todanan Kabupaten Blora dengan TKP di wilayah kecamatan Cepu. Saliman, (47) warga kecamatan Gunem Kabupaten Rembang dengan TKP di wilayah kecamatan Blora.