Sumber :
- Tim tvOne - Syamsul Arifin
Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Polres Demak Tangkap 19 Pelaku Curanmor
Kamis, 6 Oktober 2022 - 07:07 WIB
Budi menambahkan, modus operandi para tersangka pelaku dalam melakukan aksinya adalah menggunakan kunci T untuk merusak kunci stang dan menyambung kabel kendaraan kemudian membawa kabur.
"Ada juga yang memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang lalai meninggalkan kunci di stang," jelasnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati terhadap kendaaannya terutama saat tidak dipakai atau diparkir.
"Tingkat kejahatan kasus Curanmor cukup tinggi di wilayah Demak. Kepada masyarakat kami imbau agar selalu hati-hati dan waspada terhadap aksi curanmor dan kejahatan lainnya," pungkasnya. (San/Buz)