- Tim tvOne - Aditya Bayu
Hore! Sekarang Kasus PMK di Kabupaten Semarang Menurun, Pasar Hewan Boleh Buka asal Penuhi Syarat-Syarat Berikut Ini
Semarang, Jawa Tengah - Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) mulai mengizinkan pembukaan kembali pasar hewan setelah kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak di Kabupaten Semarang melandai.
Saat ini, kasus PMK yang sempat menyerang ribuan hewan ternak ruminansia di Kabupaten Semarang sejak Mei 2022 lalu, perlahan mulai menurun.
Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Wigati Sunu, mengatakan terdapat penurunan drastis atau penyebaran penyakitnya tidak semasif beberapa bulan lalu.
"Jadi, kondisinya sudah mulai melandai, memang masih ada kejadian (PMK) tapi tidak separah sebelumnya. Kalau dahulu kan sehari bisa mencapai 100 ekor, sekarang rata-rata maksimal hanya lima ekor per hari. Kadang hanya satu atau dua, bahkan kosong atau tidak ada kasus,” ungkapnya. Rabu (12/10/2022).
Turunnya penyebaran PMK, ditambahkan Wigati Sunu, tak lepas dari upaya pemerintah untuk melakukan pengobatan kepada hewan-hewan ternak yang terindikasi PMK.
Selain itu, untuk ternak-ternak yang sehat sendiri saat ini juga tengah diupayakan untuk divaksin untuk mencegah penyebaran PMK. Kini sudah disalurkannya sebanyak 12.000 dosis vaksin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Semarang.